UUD 1945
A.PENGERTIAN UUD 1945
UUD 1945 adalah hukum dasar yang menetapkan struktur dan prosedur organisasi yang harus diikuti oleh otoritas publik agar keputusan-keputusan yang dibuat mengikat komunitas politik.
B. KEDUDUKAN UUD 1945
Sebagai sumber hukum tertinggi dan sumber segala kewenangan karena UUD 1945 itu merupakan sumber dari segala sumber hukum, sumber dari segala kewenangan, sumber dari segala badan kenegaraan.
Fungsi UUD 1945 adalah sebagai pedoman acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
C. POKOK PIKIRAN UUD 1945
1. Sepakat untuk tidak mengubah pembukaan UUD 1945
2. Sepakat untuk mempertahankan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
UUD 1945 adalah hukum dasar yang menetapkan struktur dan prosedur organisasi yang harus diikuti oleh otoritas publik agar keputusan-keputusan yang dibuat mengikat komunitas politik.
B. KEDUDUKAN UUD 1945
Sebagai sumber hukum tertinggi dan sumber segala kewenangan karena UUD 1945 itu merupakan sumber dari segala sumber hukum, sumber dari segala kewenangan, sumber dari segala badan kenegaraan.
Fungsi UUD 1945 adalah sebagai pedoman acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
C. POKOK PIKIRAN UUD 1945
1. Sepakat untuk tidak mengubah pembukaan UUD 1945
2. Sepakat untuk mempertahankan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia